BENTENG, tribratanewsbengkulu.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di jalan lintas antar provinsi, Desa Taba Pasemah, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), sekitar pukul 04.15 WIB, Jumat (6/1) kemarin.
Sebuah mobil pick up Suzuki Futura dengan nopol BD 9489 BD yang dikemudikan Dodi (33), warga jalan Rumah Susun, Lingkar Timur, Kota Bengkulu seketika nyungsep ke kolong jembatan di depan gerbang kuburan cina Desa Taba Pasemah.
Tak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut, hanya saja mobil yang tengah mengangkut bok ayam potong tersebut mengalami kerusakan parah di bagian depan, seluruh kaca depan pun pecah dan berserakan.
Sementara itu, sopir beserta satu orang kerneknya hanya mengalami luka lecet dan langsung menyelamatkan diri untuk meminta pertolongan warga sekitar.
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar langsung berbodong-bondong datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk membantu proses evakuasi mobil yang terperosok tersebut. Berkat bantuan warga, mobil berhasil dievakuasi sekitar pukul 08.00 WIB pagi.
Kepala Desa (Kades) Taba Pasemah, Bushari menjelaskan, kronologis kejadia berawal dari kendaraan yang dikemudikan Dodi melaju kencang dari arah Kabupaten Kepahiang menuju Kota Bengkulu.
Diduga mengantuk saat mengendarai mobil, supir langsung kehilangan kendali dan membuat ban tergelincir ke kiri jalan.
Sebelum masuk kekolong jembatan sedalam 10 meter tersebut, mobil terlebih dahulu menghantam pos kamling milik pemerintah desa yang terletak di tepi jalan.
“Dari penjelasan sopir, kecelakaan terjadi karena sopir kehilangan kendali karena mengantuk. Sebelumnya, kendaraan tersebut memang telah melalui perjalanan yang panjang, yakni mengambil ayam potong dari Linggau dan menurunkannya di Kabupaten kepahiang. Nahasnya, diperjalananan menuju Kota Bengkulu, kendaraan tersebut mengalami kecelakaan,” kata Bushari.
Lebih lanjut disampaikan Kades, melihat kerusakan pada pos kamling, sopir mobil pun telah bersedia bertanggung jawab dan membayarkan uang ganti rugi kepada pemerintah desa.
“Sebelum masuk sungai, mobil terlebih dahulu menghantam pos kamling hingga hancur. Alhamdulillah, sopir bersedia mengganti rugi dengan membayar sebesar Rp 500 ribu,” tambahnya.
Terpisah, Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kapolsek Pondok Talang Empat, AKP Yosril Radiansyah SH membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Saat ini, barang bukti (BB) berupa mobil pick up sudah dikembalikan kepada pemiliknya. Kerusakan pos kamling juga sudah diganti rugi dan disaksikan oleh Kades, Babinsa, linmas serta Bhanbinkamtibmas Polsek Talang Empat Bripka Zubir,” terang Kapolsek.