tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Setelah sempat beberapa kali gagal, akhirnya tahun 2018 ini pembangunan Transmigrasi di Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang akan segera direalisasikan. Tak tanggung-tanggung, senilai Rp 5 Miliar anggaran dialokasikan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Selatan, Edi Susanto menjelaskan sebanyak 300 unit perumahan transmigrasi akan dibangun secara bertahap. Untuk tahap pertama di 2018 ini sebanyak 25 unit, di tahun 2019 nanti diusulkan lagi sebanyak 125, hingga genap berjumlah 300.
“Anggaran untuk pembangunan transmigasi Batu Ampar ini Rp 5 Miliar di tahun ini yang bersumber dari TP (Tugas Perbantuan). Nanti akan digunakan untuk pembangunan rumah 25 unit, jalan, jembatan, fasilitas umum dan pembukaan lahan. Saat ini tengah proses lelang,” jelas Edi Susanto.
Untuk keperluan program transnigrasi ini, lanjut Edi Susanto, Pemerintah Daerah telah menyiapkan lahan seluas 900 Hektar di Desa Batu Ampar.
“Tanggal 12 Februari lalu, tim Nakertrans turun ke Lokasi bersama BPN,” imbuh Edi.
Program transmigrasi ini nanti, sambung Edi, bukan hanya untuk penduduk asal, namun juga untuk penduduk lokal. Dengan perbandingan 50:50.
“Sementara ini ada yang dari Jawa Barat siap transmigasi ke Bengkulu Selatan,” jelasnya.
Selain membuka daerah transmigrasi baru, Pemerintah juga terus melakukan pembangunan infrastruktur di kawasan transmigrasi yang sudah ada. Contohnya Trans Tanjung Aur II di Kecamatan Pino Raya.
Direncanakan tahun ini akses jalan ke sana akan ditingkatkan menjadi pengerasan.
“Trans Tanjung Aur II sudah memasuki tahun keenam namun belum diserahkan ke daerah. Karena fasilitas belum siap. Selain peningkatan jalan, tahun ini kita bekerjasama dengan Kantor Pertanahan untuk mensertifikatkan lahan warga transmigrasi melalui program PTSL,” beber Edi.
Selama ini lahan milik 200 KK di Tran Tanjung Aur II belum memiliki sertifikat lahan. Sehingga tahun ini kantor pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan mengalokasikan 500 persil sertifikat lahan untuk warga Trans Tanjung Aur II.
“Selama ini mereka beluma ada sertifikat. Kalau sudah ada sertifikat nanti kan mereka semakin mantap berusaha di lahan itu, mungkin bisa juga digunakan sebagai agunan pinjaman bank untuk tambahan modal usaha. Banyak manfaafnya,” pungkas Edi Susanto sebagaimana dilansir dari media pedomanbengkulu.