Tribratanewsbengkulu.com – BENGKULU, Tak mau membalas penganiayaan yang dialaminya, seorang anggota Polri Joni Rahmadan (34) Polri warga kel.Sawah Lebar kec.Ratu Agung kota Bengkulu lebih memilih menyelesaikan dengan jalur hukum yang berlaku. Dirinya melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Selebar.
Bermula saat senin (27/01/2020) sekitar pukul 11.30 WIB di Jl.Adam malik kel.Pagar Dewa kec.Selebar kota Bengkulu. korban berawal pada saat korban sedang mengemudikan mobil,tiba-tiba pelaku menendang body mobil bagian belakang yang di kendarai oleh korban, lalu korban turun dari mobil untuk menanyakan permasalahan tersebut kemudian terjadi ribut mulut setelah beberapa lama kemudian pelaku langsung membanting badan korban kejalan dan memukul kepala korban berulangkali.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian kepala sebelah kiri, luka lecet di bagian lutut di sebelah kiri dan luka memar pada bagian punggung sebelah kiri korban.
Tak mau ribut berkepanjangan dan menarik perhatian warga sekitar, korban kemudian pelaku kabur dan mencatat nomor polisi pelaku. Kemudian korban melaporkannya pada kamis (30/01/2020) ke polsek selebar dan di tindak lanjuti oleh Polres Bengkulu. Untuk saat ini pelaku masih dalam proses pencarian.