Tribratanewsbengkulu.com REJANG LEBONG – pria berinisial CH (39) menjadi korban penganiayaan. Ia menjadi korban penganiayaan seorang pria berinisial RH (17). Kejadian penganiayaan ini terjadi di Jalan umum, Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, pada minggu (09/02/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kepada kepolisian, CH (pelapor) menjelaskan kronologis kejadian tersebut awalnya saat itu pelapor berangkat dari rumahnya Kelurahan Rimbo Penghadang Curup bersama temannya yaitu lemon dan ade menuju Desa Air Bening pada saat tersebut pelapor melihat terlapor dan pelapor berusaha menghindar dari terlapor, namun pada saat itu terlapor melihat pelapor dan langsung dikejar oleh terlapor pada jarak sekitar 200 meter setelah mengejar pelapor dan terlapor mendapatkan pelapor dan terlapor berkata ” kau koh ngicu kato kau idak pai ” kemudian terlapor memukul pelapor.
akibatnya pelapor mengalami lebam di mata sebelah kiri, dan pelapor membalas pukulan dari terlapor tersebut setelah memukul pelapor kembali ke tempat pesta, kemudian CH melaporkan mengenai kejadian tersebut ke Polsek Bermani Ulu. guna proses hukum lebih lanjut, kasus ini ditangani Polres Rejang Lebong.