Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU –Warga rawa makmur inisial YS dilaporkan atas pidana yang dilakukannya atas kekerasan terhadap rumah tangga,minggu (01/12/2019). pelapor inisial AT(29) warga Jalan Kalimatan Merpati Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Bangkahulu di duga sebagai korban kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Dalam laporan tersebut kronologis kejadian berawal pada sabtu (31/11/19) korban mendapat informasi dari ibunya yang menunjukkan rekaman cctv rumah korban perselingkuhan yang yang dilakukan suami korban. Dalam tayangan video CCTV tersebut terjadi pada saat rumah dalam keadaan sepi suami korban melakukan hal-hal yang kurang pantas kepada pembantu rumahnya. Meminta kejelasan video tersebut korban berbicara secara baik-baik dengan pelaku didalam kamar guna dengan memancing pembahasan tentang keuangan rumah tangga, barulah korban secara perlahan memasuki topoik utama, namun pelaku tidak terima dan memukul wajah korban sebanyak 1(satu) kali dibagian mata sebelah kiri sehingga korban menjerit kesakitan.
Mendengar hal tersebut orang tua korban tidak terima dan mendatangi pelaku,seketika pelaku langsung memukul orang tua korban berkali-kali, hingga sampai warga untuk melerai pristiwa tersebut pelaku pergi meninggalkan rumah.
Atas peristiwa itu korban mengalami luka bengkak dan memar di bagian mata, dan pihak keluarga melaporkan pristiwa ini ke polres Bengkulu untuk ditindak lanjuti.
Penulis : Tasya Tri Novera
Editor : Yogi Yansyah
Publish : Yogi Yansyah