tribratanewsbengkulu.com, REJANG LEBONG – Gerah atas meningkatnya ancaman gangguan terhadap situasi kamtibmas yang kondusif berupa tindak pidana yang biasa disebut 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu membentuk Tim Gabungan Patroli Antisipasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP. Dheny Budhiono S, IK. MH, yang di dampingi Kabag Ops AKP Margopo SH, saat memberikan Arahan kepada Anggota Tim Gabungan Patroli Antisipasi pagi hari ini Jumat (06/03) di Aula Wira Pratama Polres Rejang Lebong.
Dibentuknya Tim Gabungan Patroli Antisipasi Polres Rejang Lebong yang terbagi atas 3 Tim dengan masing-masing Tim terdiri dari Anggota berjumlah 7 orang dipimpin Perwira sebagai Pengendali, diharapkan mampu mengatasi gangguan kamtibmas yang meningkat belakangan ini tambahnya.
Tim akan bekerja dengan sasaran utama berupa tempat dan jam sering terjadinya tindak pidana 3C (Pencurian Dengan Pemberatan, Pencurian Dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor) serta orang dan benda yang patut diduga sebagai pelaku atau alat bantu melakukan 3C tegasnya.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru