tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Sebagai upaya pencegahan terhadap konten negatif pada era keterbukaan informasi publik khususnya diwilayah Bengkulu. Div Humas Polri Bersama Polda Bengkulu mengadakan acara diskusi publik di aula Hotel Santika Bengkulu, Rabu, (12/09/2018).
Wakapolda Bengkulu Kombespol Budi Widjanarko, SH, MH mewakili kapolda bengkulu mengucapkan selamat datang kepada bapak Karo PID Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Drs. FFJ. Mirah beserta rombongan di bumi Rafflesia.
“semoga selama berada di Bengklu merasa betah dan nanti pada saat kembali ke Jakarta membawa cerita yang baik dari bengkulu,” kata wakapolda membacakan amanat dari kapolda Bengkulu.
Menurut Nala dua, hak atas infoermasi adalah salah satu hak asasi manusia, ketersediaan informasi sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia. Tanpa informasi manusia tidak akan mampu mengambil keputusan akan suatu hal.
“ketersediaan informasi akan mampu memberikan pertimbangan bagi manusia untuk mengambil keputusan yang rasional oleh karenanya informasi harus diperoleh oleh setiap orang,” Pungkasnya.
Acara diskusi publik ini mengundang beberapa narasumber. Yakni Sekretaris Ditjen Aplikasi Kominfo Dra. Maryam F. Barata, Ketua Komisi Infor masi Publik Provinsi Bengkulu Tri Susanti, SH dan Staff Ahli Media Delik Hukum Diantori , SH, MH, CLA. Hadir juga sebagai peserta diskusi netizen provinsi Bengkulu, Mahasiswa-mahasiswi di Provinsi Bengkulu, Para Wartawan dan Kepolisian yang mengemban fungsi humas baik Polda Bengkulu maupun jajaran, (yg)