Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Paham radikalisme sangat mengkhawatirkan apabila tidak di tanggapi dan ditangkal secara serius serta bersama – sama dikarenakan akan berdampak pada runtuhnya persatuan yang telah terbangun sejak lama di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Hari ini ( 16/07/19 ) Nahdlatul Ulama (NU) wilayah Provinsi Bengkulu bersama dengan Polda Bengkulu menandatangani MOU nota kesapahaman tentang pencegahan pemahaman radikalisme dan terorisme yang di gelar di Aula Adem Polda Bengkulu pada Pukul 10.00 WIB.
MOU nota kesepahaman tersebut di tanda tangani langsung oleh Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Supratman, M.H., dan Ketua Wilayah NU Provinsi Bengkulu Zulkarnain Dali yang di saksikan oleh Ketua MUI Provinsi Bengkulu Prof. Dr. H. Rohimin, para ulama, toko agama provinsi Bengkulu, Kapolres jajaran , kasat dan kapolsek jajaran Polda Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kapolda Bengkulu menyampaikan sangat mengapresiasi langkah yang di ambil oleh Tokoh agama Khususnya pengurus wilayah NU Provinsi Bengkulu yang telah berkenan untuk menggagas ide untuk di tanda tanganinya MOU nota kesepahaman antara NU dengan Polda Bengkulu.
Disampaikan oleh Kapolda Bengkulu, Paham radikalisme merupakan bahaya laten yang dapat merusak keutuhan bangsa sehingga dalam penanganannya perlu kerja sama bersama seluruh Stake Holder, para tokoh baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat serta elemen masyarakat.
Kapolda Bengkulu juga mengatakan untuk bersama – sama bergandengan tangan dalam menangani masuknya paham Radikalisme di Indonesia pada umumnya dan Provinsi Bengkulu pada khususnya.
Disisi lain, Ketua Wilayah NU Zulkarnain Dali menyampaikan bahwa Mou yang ditandatangani ini merupakan langkah awal dalam pencegahan masuknya paham radikalisme di Provinsi Bengkulu.
Penulis : Edo
Editor : David
Publish : Heru