Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Sebanyak 9 orang personil kepolisian Satreskrim Polres Kepahiang menerima piagam penghargaan dari Kapolres Kepahiang atas pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Talang Marto Desa Benuang Galing.
Dikatakan Kapolres, sejak buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga salah satu pelaku perampokanĀ berhasil diungkap. Atas keberhasilan tersebut kita memeberikan penghargaan kepada personil Sat Reskrim Polres Kepahiang.
“Berkat Kerjasama Sat Reskrim kita bisa mengungkap kasus ini. Dan saya merasa bangga karena kasus yang menjadi PR ini bisa terungkap,” ujar Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, Senin (15/6).
Dilanjutakan Kapolres Kepahiang, diharapkan kedepannya Polres Kepahiang dan Polsek jajaran agar lebih aktif lagi disetiap kegiatan kepolisian. “Apresiasi kita berikan atas pengabdian dan dedikasi yang tinggi kepada para personil,” jelasnya.
Adapun kesembilan personil tersebut diberikan penghargaan pada Senin (15/6) di halaman Mako Polres Kepahiang.
1. Iptu Joni Karter, SH (KBO Sat Reskrim)
2. Ipda Asmar Sersandi ( Kanit Pidum )
3. Aiptu Abdullah Barus ( Banit Pidum )
4. Bripka Iwan Kusnadi (Banit Tipidter )
5. Briptu Jaka Satriawan ( Banit Idik Unit Pidum Satreskrim )
6. Briptu Oca Saputra ( Banit Idik Unit Pidum Satreskrim )
7. Briptu Robert Noperli ( Banit Idik unit Pidum Satreskrim )
8. Briptu Megi Saputra Pratama ( Banit Idik Unit Pidum Satreskrim )
9. Bripda Adit Ds ( Banit Idik Unit Pidum Satreskrim )
Kapolres menambahkan, Dirinya akan terus memberikan reward – reward kepada personil Polres Kepahiang yang dinilai menorehkan prestasi dalam menjalankan tugas untuk memberikan pelayananan dan pengabdian kepada masyarakat, akan tetapi apabila ada personil yang melakukan pelanggaran, dirinya menegaskan akan memberikan punishment kepada yang bersangkutan.
” Saya akan terapkan Reward dan punishment kepada siapapun personil Polres Kepahiang. ” Pungkas Kapolres Kepahiang.