Bengkulu, tribratanewsbengkulu.com – Praktik prostitusi online di wilayah Kota Bengkulu berhasil diungkap oleh jajaran Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu. Seorang pria berinisial Rd (25) warga Kota Bengkulu yang diduga seorang mucikari berhasil ditangkap, Selasa malam (04/07). Pelaku ditangkap ketika sedang bertransaksi menjual wanita tuna susila (WTS) berlatar belakang mahasiswi alias ayam kampus kepada seorang polisi yang menyamar. Selain Rd, polisi juga sempat mengamankan ayam kampus berinisial Op. Setelah menjalani pemeriksaan, Op dilepaskan dan berstatus sebagai saksi.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Coki Manurung SH, M.Hum didampingi Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. A Rafik, SE, MH melalui Kabid Humas AKBP Sudarno, S.Sos. MH menerangkan “Terungkapnya praktik ini bermula dari informasi yang didapat anggota bahwa ada yang menawarkan jasa prostitusi melalui media sosial. Kami membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Dalam prosesnya, seorang anggota menyamar sebagai lelaki hidung belang. Pelaku berhasil ditangkap ketika akan bertransksi. Kami tangkap seorang pria diduga mucikari dan seorang perempuan diduga WTS. Dari pemeriksaan, kami sudah menetapkan seorang tersangka mucikari. Sementara yang perempuan sebagai saksi korban. Kasus ini bentuk tindak pidana perdagangan manusia,” ujarnya.
Saat ini masih terus didalami lagi, karena dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku Rd memasarkan WTS asuhannya yang berjumlah 4 orang melalui media sosial (medsos) seperti instagram dan facebook. Namun praktik ini cukup rapi dalam menjalankan bisnisnya.