ARGAMAKMUR, tribratanewsbengkulu.com – Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan,(CURAS) kembali di Jalan Umum Desa Gunung Selan Kec.Kota Arga Makmur Polres Bengkulu Utara, pada hari kamis jam 11.10.wib.
Korban Rita Risnawati,alamat Desa Taba baru kec.Lais Kabupaten Bengkulu Utara ini menceritakan bahwa Dianya Baru Pulang dari ambil Uang diBank Arga Makmur, berniat pulang ke desa Taba Baru, sesampai didesa Gunung Selan dianya Dipepet Oleh Tsk dengan menodongkan Senpi.
Namun pelapor melawan dan minta tolong ahirnya Tsk melarikan diri, dan korban melihat ciri tsk dan Sepeda Motor yang digunakan.
usai kejadian korban langsung melapor ke Polres Bengkulu Utara, Setelah menerima Laporan dari Korban Tim buser Polres Bekerjasama dengan Polsek Jajaran langsung melakukan pengejaran dan Operasi, atau Razia dan Patroli guna menutup ruang gerak para pelaku utk lolos, sekitar jam 13.25 wib, kedua Pelaku Percobaan Curas yg menggunakan Senpi ini berhasil ditangkap di Desa Lubuk Jale kec Lubuk Durian Kerkap.
Kedua Tsk masing – masing berinisial R (22), warga Desa taba Penanjung Bengkulu Tengah dan A (22) warga Lubuk Linggau Sumatera Selatan.
Barang bukti berupa sepeda motor sebagai alat lakukan aksinya dan berhasil ditemukan pada tersangka senpi rakitan jenis revolver dan senjata air soft gun .
Kedua Tsk dan Barang Buktii ini sudah kita Amankan DiPolres Bengkulu utara untuk Proses Penyidikan selanjutnya. ( YY )