tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Saat melakukan kegiatan rutin Patroli Malam sebagai langkah antisipasi terjadi gangguan terhadap situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kaur Utara pada hari Senin malam (16/12) yang lalu, Anggota Piket Regu III Polsek Kaur Utara dibawah komando Brigpol Novriadi beserta Brigpol Yogi Satrianto, SH dan Bripda Albuqrha AD melakukan tindakan pembinaan terhadap remaja yang kedapatan sedang melakukan kegiatan mabuk menggunakan lem Aibon.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa kedua remaja (Ok) dan (Fe) yang kedapatan sedang menghisap lem Aibon merupakan pelajar dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Atas (SMA) di Kecamatan Kaur Utara.
Dari tangan kedua remaja tersebut, Anggota Piket mengamankan lem Aibon sebanyak 2 kaleng dan langsung menyuruh keduanya untuk pulang kerumah sembari diiringi.
Kepada tribratanewsbengkulu.com, Kapolsek Kaur Utara IPDA Guslin Siswono melalui Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto SH, menerangkan kedua remaja yang kedapatan sedang melakukan aktivitas menghisap lem Aibon disuruh pulang setelah dilakukan pendataan dan keduanya berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Anggota Piket juga memberikan nasehat kepada keduanya bahwa perbuatan menghisap lem merupakan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan juga lingkungan yang dapat terganggu.
“Rugi bila menghilangkan kesempatan untuk meraih cita-cita sebagai generasi penerus bangsa dengan melakukan perbuatan negatif”, pungkasnya mengakhiri.