Tribratanewsbengkulu.com Lebong- Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong menangkap dua orang yang diduga pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu di wilayah bakti osis I kelurahan air bang kecamatan curup tengah kabupaten rejang lebong pada selasa(07/01/2020).bermula pada selasa siang 11:30 wib tim opsnal satresnarkoba kepolisian polres Rejang Lebong mendapati informasi akan adanya transaksi narkoba diwilkum polres rejang lebong, selanjutnya personil melakukan penyelidikan dan mendatangi TKPuntuk melakukan penggeledahan terhadap pelaku DO (23) warga kelurahan air putih lama kecamatan curup selatan kabupaten rejang lebong.
Pada saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket kecil jenis sabu yang dibungkus pelastik klip bening yang berada di dalam kantong celana, 10 paket kecil sabu yang dibungkus dalam pelastik bening yang terdapat didalam kotak permen berwarna hitam. tak hanya itu pihak kepolisian juga menemukan 1(satu) unit handphone merek samsung lipat warna hitam,1 (satu) buah kaca pirex serta android berjenis real me yang didapat dari pelaku.
sementara itu untuk pelaku dengan inisial AA (24) warga kelurahan air putih kabupaten rejang lebong juga ditemukan barang bukti berupa 10(sepuluh) peket kecil berupa sabu yang dibungkus pelastik klip bening,1(satu) paket besar narkotika jenis sabu dan 1(satu) unit sepeda motor jenis honda beat berwarna hitam,juga ditemukan 1(satu) unit handphone merek vivo warna merah,serta 1(buah) permen merk capung. hingga saat ini para pelaku berikut dengan barang bukti diamankan di polres rejang lebong.
Penulis : Tasya
Editor : Yogi Yansyah
Publish : Yogi Yansyah