Tribratanewsbengkulu.com -Jakarta. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. mengatakan terduga teroris berinisial S (51 tahun) yang ditangkap di Desa Candirejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur diduga merupakan anggota organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
S yang merupakan pemilik usaha kerajinan kulit ini ditangkap setelah penyidik Densus 88 Antiteror mengembangkan kasus lima terduga teroris yang sebelumnya telah ditangkap di Jawa Barat dan Jawa Timur.
“Sedang didalami kaitannya dengan pengungkapan 5 tersangka kelompok JI dengan amirnya yang ditangkap di Bogor kemarin. Ini masih ada kaitannya, masih kita dalami, perannya dia cukup penting di dalam organisasi JI,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri, Kamis (4/7/2019).
Brigjen Pol Dr. Dedi Prasetyo menjelaskan, kelompok ini diduga tengah menyusun kekuatan dengan tujuan untuk mendirikan khilafah di Indonesia.
“Saat ini jaringan JI memang terlihat belum melakukan aksi terorisme di Indonesia. Tapi mereka saat ini sedang membangun kekuatan, tujuannya untuk membangun khilafah,” jelas mantan Kapolres Ponorogo tersebut.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, pada Rabu (3/7) melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik pengusaha kulit berinisial S di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. S dan anaknya HA beberapa waktu lalu telah ditangkap karena diduga terkait jaringan terorisme