Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bantuan penyelidikan tersangka suap Komisioner KPU yang berinisial HM.
“Ya kami juga sudah terima surat dari teman-teman KPK juga Kabareskrim untuk memberikan bantuan penyelidikan tersangka HM,” terang Kapolri di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/01/2020).
Kapolri menegaskan, akan membantu secara penuh KPK dalam mencari tersangka HM yang telah ditetapkan sebagai buron.
“Kita sudah dapat suratnya dan itu akan kita bantu penuh KPK,” tegas Jenderal Bintang Empat tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK, Komjem Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si., memastikan status Politikus PDIP HM sudah menjadi buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Sudah (HM) sudah (menjadi DPO), belum lama,” jelas Ketua KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/01/2020).
Ketua KPK memastikan pihaknya sudah meminta Polri untuk menerbitkan surat DPO terhadap HM, tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.
Ketua KPK juga meminta kepada masyarakat untuk ikut aktif memberikan informasi keberadaan HM. Setiap informasi yang diterima KPK terkait keberadaan HM akan ditindaklanjuti.
“Kita akan telusuri, kita akan terima apa pun informasinya. Kita akan kroscek atas kebenaran seluruh informasi, yang pasti kami akan sungguh-sungguh, berharap sumbangsih, informasi dari seluruh anak bangsa,” tegas Ketua KPK.