Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Tidak pandang bulu dalam menertibkan aturan di lakukan oleh Bid Propam Polda Bengkulu. Hal itu terlihat kemarin pagi ( Selasa, 17/09 ) sebanyak 10 orang personil Propam Polda Bengkulu menindak beberapa kendaraan yang masih bandel untuk parkiri di pinggir jalan di depan mako Polda Bengkulu.
Penertiban tersebut di pimpin oleh Kasubbit Propost Bid Propam Polda Bengkulu Kompol Abdu Arbain didampingi Panit Hartib Sub Bid Provost Bid Propam Polda Bengkulu, Ipda Tri Qadlaya. Dari hasil penertiban yang dilakukan tersebut di temukan 2 kendaraan yang melakukan pelanggaran.
Penertiban yang di lakukan oleh Bid Propam tersebut merupakan atensi dari Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Coki Manurung, SH. M.Hum guna meningkatkan kepercayaan serta menunjukan kepada masyarakat bahwa Polda Bengkulu tidak akan pandang bulu dalam melakukan penertiban.
” Sebelum kita menertibkan masyarakat kita harus terlebih dulu untuk bisa tertib, Bagaimana kita bisa menertibkan masyarakat jika kita sendiri belum tertib. ” Tegas Kapolda Bengkulu.
Kabid Propam Polda Bengkulu AKBP Edi Suroso SH, melalui Panit Hartib Sub Bid Provost Bid Propam Polda Bengkulu, Ipda Tri Qadlaya pada saat penertiban kepada awak media mengatakan apa yang dilakukan unitnya ini adalah bentuk dari perintah langsung Kapolda.
” Ini kita laksanakan perintah Kapolda yang sebelumnya sudah mengingatkan supaya kendaraan roda empat tidak boleh parkir di jalan raya depan gedung Mapolda. Nah ini yang bandel kita Kempesi semua,” Jelas Ipda Tri.
Dari yang berhasil terpantau tribratanewsbengkulu.com, Selain melakukan pengempesan Ban Propost juga menempelkan stiker pelanggaran yang di lakukan.
Penulis : Edo
Editor : David
Publish : Heru