Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Tim Pajali (Patroli Jalan Kaki) Polres Kepahiang berhasil mengamankan dua oknum PNS, sedang berduaan dalam satu kamar. Keduanya kepergok tanpa ada identitas sebagai pasangan suami istri, di salah satu Hotel yang terkenal di Kepahiang, Selasa (24/7/2017) pukul 23.00 WIB.
Sepasang PNS terkaget dan tidak menduga malam itu, ketika Tim Pajali yang di pimpin Kasat Sabhara Polres Kepahiang Iptu Satar Simarmata melakukan pemeriksaan dengan didampingi petugas hotel. Dari hasil pemeriksaan di TKP, diketahui identitas keduanya berdasarkan data dari KTP yaitu NA (38),Laki-laki, PNS, berdomisli di Kel. Triwikaton, Kec. Tugu Mulyo, Kab. Musi Rawas sedangkan yang perempuan JH(46), PNS, Kel.Tes, Kec.Lebong Selatan, kab. Lebong.
“Awalnya ketika kita tanya kepada keduanya, semula mengaku sebagai pasangan resmi namun ketika kita interogasi dan untuk menunjukan buktinya mereka tidak dapat berkelit lagi, bahwa keduanya memang bukan pasutri,” jelas Iptu Satar Simarmata.
Selanjutnya kedua pasangan tersebut langsung di amankan di Polres Kepahiang, untuk dilakukan pemeriksaan yang mendalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tidak terpuji tersebut.
Penulis : Humas Res Kepahiang
Editor : David
Publish : Heru