tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Menjalin sinergi bersama pemerintahan tingkat desa, Polsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu pada hari Jumat (14/09) kemarin melaksanakan kegiatan sosialisasi sadar hukum kepada masyarakat di Desa Ulak Bandung Kecamatan Padang Guci Hilir.
Dibuka dengan kata sambutan dari Pjs. Kepala Desa Ulak Agung Hengki Tomi, SE, yang megucapkan selamat datang dan terimakasih atas kesempatan sosialisasi yang akan dilaksanakan, kegiatan kemudian diisi oleh Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring selaku nara sumber.
Kepada peserta sosialisasi yang terdiri dari anggota BPD (Badan Permusyawarataan Desa), Tomas (Tokoh Masyarakat), Todat (Tokoh Adat), Toga (Tokoh Agama), Toda (Tokoh Pemuda) dan perwakilan masyarakat yang berjumlah 30 orang, Kapolsek Kaur Utara yang didampingi oleh Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH dan Anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Ridi Sipawan memberikan materi mengenai dampak dari penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, kekerasan dalam rumah tangga, dan bijak dalam menggunakan media sosial serta bahaya dari penyebaran hoax.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, yang alhamdulilah berjalan interaktif dari peserta. Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat segera menghubungi kepolisian apabila menemukan suatu hal yang dapat mengganggu kamtibmas, “pungkas kanit binmas melalui sambungan telepon.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru