Tribratanewsbengkulu.com, BINTUHAN – Kemarin ( Kamis, 15/03 ) Sat Pol Air Polres Kaur melaksanakan Penyuluhan Quick Wins di Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.
Dalam penyuluhan yang di lakukan oleh Ipda Danang Purwanto bersama beberapa anggota tersebut menyampaikan mengenai penertiban dan penegakan hukum terhadap kelompok radikalisme dan anti Pancasila.
Selain Personil Sat Polair kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Kapolsek Maje dan anggota Polsek Maje, personel dari Sat Binmas Polres Kaur, serta Komandan Pos AL Linau.
kegiatan yang dihadiri sebanyak 50 orang warga pesisir tersebut selain di isi dengan sosialisasi mengenai tentang penggunaan alat tangkap yang dilarang, alat alat keselamatan di laut, dan UU no.45 th 2009 perubahan atas UU no.31 th 2004 tentang perikanan, juga di bagikan sarana kontak nelayan berupa Bendera Merah Putih sebanyak 20 buah, sabun lifeboy sebanyak 10 buah, teks Pancasila sebanyak 40 buah, serta sembako sebanyak 40 buah.
Salah satu warga yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan Dengan adanya program kegiatan tersebut dapat terjalin kemitraan antara Polisi dengan masyarakat pesisir dan nelayan di wilayah Desa Linau , masyarakat mengerti dan mengetahui bahaya kelompok radikalisme dan Anti Pancasila yang ada di wilayah NKRI, menanamkan kepada masyrakat rasa cinta terhadap Tanah air. (Humas Res-Kaur)