Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Provinsi Bengkulu berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Pada tahun 2018 ditemukan sebanyak 106 kasus HIV/AIDS, sebanyak 9 orang di antaranya diaporkan meninggal dunia. Jumlah tersebut berasal dari perempuan sebanyak 64,15 % dan laki-laki sebesar 35,85 % dengan usia rata-rata 25 hingga 49 tahun. Tak kalah menarik kasus Malaria di Provinsi Bengkulu terjadi 344 Kasus, kasus malaria ini meningkat bila dibadingkan pada tahun 2018 dan 2017.
Berdasarkan data tersebut Bid Dokkes Polda Bengkulu membuka acara penyuluhan pencegahan penyakit menular HIV/AIDS dan Malaria dalam rangka peningkatan kualitas kesehatan dan kinerja BidYankes Pusdokkes Polri, Selasa (27/08/2019) di Aula Adem Polda Bengkulu.
Bertindak sebagai pemateri penyuluhan Tim Pusdokkes Polri Kombes Pol. Dr. Dr. Priyo Kuncoro, MARS beserta tim.
Human Immunodeficiency Virus (HIV) adalah virus yang bekerja dengan merusak sistem kekebalan tubuh dengan cara menginfeksi dan menghancurkan sel CD4. Infeksi HIV yang tidak segera ditangani akan berkembang menjadi kondisi serius yang disebut AIDS (Adquireed Immune Deficiency Syndrome). AIDS adalah stadium akhir dari infeksi virus HIV. Pada tahap ini, kemampuan tubuh untuk melawan infeksi sudah hilang sepenuhnya. Sampai saat ini belum ada obat untuk menagani HIV dan AIDS. Akan tetapi, ada obat untuk memperlambat perkembangan penyakit tersebut, dan dapat meningkatkan harapan hidup penderita. Sedangkan malaria adalah penyakit infeksi menular yang menyebar melalui gigitan nyamuk. Penderita malaria akan mengeluhkan gejala demam dan mengigil. Penyakit ini bisa berakibat fatal bila tidak ditanganisecara serius mulai dari menyebankan anemia berat, gagal ginjal hingga kematian. (yg)