Tribratanewsbengkulu.com, BENTENG – Upaya Kapolsek Kapolsek Taba Penanjung, AKP Indramawan Kusuma Trisna SIK melalui Bhabinkamtibmas, Bripka Anis Kartiko Buwono dalam menjaga kebersihan lingkungan patut diapresiasi.
Keberhasilan dalam mengayomi masyarakat menciptakan bank sampah di Desa Padang Kedeper, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tak membuat pihak kepolisian berpuas diri.
Pembentukan bank sampah pun juga dilakukan di Desa Bajak II, Kecamatan Merigi Kelindang. “Dari sosialisasi yang telah dilakukan mengenai manfaat dari bank sampah, akhirnya warga Desa Bajak II juga berminat,” kata Anis. Dijelaskan Anis, Bank Sampah yang bertujuan sebagai menjadi wadah bagi masyarakat untuk membuang sampah tak terpakai. Sebab, selama ini sampah dari rumah tangga hanya dibuang secara sembarangan ataupun dibakar.
“Keberadaan bank sampah secara tak langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya,” tandas Anis. Dari hasil pendataan, kata Anis, bank sampah yang ada di desa Padang Kedeper dan Bajak II sudah menampung berbagai jenis sampah masyarakat.
Dimulai dari plastik, besi ataupun sampah rumah tangga. “Sampah yang dibawa oleh masyarakat akan langsung dicatat oleh pengelola bank sampah, yakni TP PKK desa masing-masing. Setelah sampah terkumpul dalam jumlah besar, kami akan berkoordinasi dengan para pengepul sampah plastik atau barang bekas untuk membeli sampah tersebut. Sehingga, sampah tak terpakai bisa mendatangkan rezeki bagi masyarakat.
Sebab, sampah juga memiliki nilai ekonomis,” jelas Anis. Selain menciptakan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan, Anis menjelaskan, bahwa pihak kepolisian juga terus berinovasi dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat agar lebih kratif dan mandiri.
Salah satu trobosan baru yang ciptakan saat ini adalah dengan membuat pupuk kompos yang berasal dari sampah organik. “Beberapa pupuk organik hasil karya bank sampah sudah bisa dipasarkan. Setiap plastik dengan berat 5 kilogram, pupuk kompos dijual dengan harga Rp 5 ribu,” demikian Anis.