tribratanewsbengkulu.com, MUKOMUKO – Berbekal informasi yang diperoleh dari keterangan masyarakat yang menyatakan akan adanya transaksi narkoba di Wilayah Hukum Polres Mukomuko tepatnya di Kelurahan Pasar Mukomuko, Jajaran Sat Reskrim Narkoba Polres Mukomuko langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Hasilnya, Tim Opsnal Reserse Narkoba dibawah komando Kasat Narkoba AKP Budimansyah, S.Sos, berhasil membekuk seorang pria MA (20) Warga Pantai indah Kecamatan Koto Jaya yang sedang berada di Warung Sate Kelurahan Pasar Mukomuko.
Dari tangan pelaku, berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil yang di duga keras sebagai Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan tisu dan dibungkus kembali dengan timah rokok.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara dan Anggota masih melakukan pengembangan dilapangan terkait sumber shabu yang dimiliki pelaku tandas Kasat Reserse Narkoba.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru