Bengkulu, tribratanewsbengkulu – Dari operasi tangkap tangan di rumah Ketua PN Kepahiang yang dilakukan KPK sekitar pukul 16.45 Wib (23/5) KPK Sita barang bukti berupa Uang 150 juta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), dalam OTT kali ini selain mengamankan Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang (JP), juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 150 juta di lokasi penagkapan.
Uang cash ini disebut-sebut sebagai salah satu bukti kuat utama, terkait dugaan suap yang menyeret sang Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Janner Purba.
Selain uang cash sebesar Rp 150 juta, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, diantaranya dua unit mobil dan satu unit sepeda motor.
Seluruh barang bukti ini langsung dibawa petugas, menggunakan truk dan kendaraan milik Polres Kepahiang yang diminta penyidik KPK untuk memback up. (Alf)