BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Hari ini ( 13/09 ) , Bertempat di Selasar Dirkrimum Polda Bengkulu Unit Jatanras Reskrimum subdit 3 kembali melaksanakan kegiatan Press Realise didepan Wartawan Media Cetak dan Elektronik perkara Penggelapan Uang ATM BNI46 Cabang Bengkulu.
Dirkrimum Polda Bengkulu yang diwakili Kasubdit 3 Jatanras AKBP.MAX MARINES.S,ik didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP SUDARNO.S,Sos.MH,menjelaskan bahwa Perkara ini terungkp karena adanya Laporan dari BNI 46 Bengkulu pada tanggal 9 September 2016. tentang Dugaan Penggelapan Uang pada ATM BNI yang ada dibeberapa Lokasi.
Atas Laporan ini Unit Jatanras Dirkrimum langsung Turun kelapangan untuk dilakukan Penyelidikan.Alhamdulillah dari hasil Pengembangan dan Pemeriksaan didapat Cukup Bukti pelaku Penggelapan diduga Oknum FB yang tidak lain adalah Karyawan BNI46 sendiri yang dipercayakan untuk mengisi Uang pada Box ATM BNI KCU Bengkulu. Uang yang digelapkan setelah dihitung mencapai 2,73.M.Adapun Modus Operandi menurut Kasubdit 3 yang di dampingi Kabid Humas Polda Bengkulu adalah mengambil uang yang ada di beberapa ATM BNI Tanpa seijin Pimpinan BNI KCU Bengkulu, dan uang tetsebut digunakan untuk Kepentingan Pribadi. ( YY )