Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Tindak pidana penipuan dan penggelapan dialami Ade Sudaryat (63) Wiraswasta, warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka,Kota Bengkulu. Kejadian tersebut terjadi di Bank BCA Cabang panorama di jl. Salak raya kota Bengkulu Jum’at (28/10/19)
Kronologi kejadian mula-mula pelaku dengan AS saat itu sedang membuka usaha bubur ayam di Jl. Bhayangkara tepat didepan rumah korban dekat RSUD M. YUNUS Bengkulu, Kemudian pelaku tersebut mendatangi korban dengan modus ingin meminjam uang untuk keperluan keluarga. Meras iba, korban pun termakan oleh perkataannya pelaku. Kemudian secara bersama-sama korban dan pelaku pergi ke bank BCA Cap Panorama jl. Salak raya kota Bengkulu untuk mengambil uang sebesar 15.000.000(Lima Belas Juta Rupiah) yang akan dipinjamkan kepada pelaku.
Pelaku Berjanji akan mengembalikan uang tersebut secara angsur sebanyak 6X, Akan tetapi sampai saat ini pelaku belum sama sekali membayar uang pinjaman tersebut, akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar 15.000.000(Lima Belas Juta Rupiah) karena kesal korban langsung melaporkan kejadiannya ke Polsek Gading Cempaka.
Penulis : Taufik Hidayat
Editor : Yogi Yansyah
Publish: Yogi Yansyah