MANNA, tribratanewsbengkulu.com – Masih dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan yang diperingati oleh seluruh warga negara Republik Indonesia pada setiap tanggal 10 Nopember. Dengan mengangkat tema “Hikmah Hari Pahlawan Ke-71 tahun 2016, Kita Tingkatkan Kesadaran Dan Partisipasi Masyarakat Guna Mewujudkan Persatuan Dan Kesatuan Nkri Yang Kokoh”. Kepolisian Resor Bengkulu Selatan menggelar Apel Besar Kebhinnekaan Cinta Damai pada Selasa pagi (15/ 11) di Lapangan Upacara Mapolres Bengkulu Selatan.
Apel yang melibatkan sekitar 300 orang itu bertujuan mengenalkan kembali nilai kepahlawanan para pejuang Indonesia. “Kegiatan ini bertujuan supaya seluruh rakyat Indonesia kembali menghargai Kebhinekaan di Inonesia, untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tetap cinta damai,” demikian disampaikan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, SIK melalui Kasat Binmas AKP Arie Yansyah, SH.
Menurutnya, Apel Besar Kebhinnekaan Cinta Damai ini adalah yang pertama kali diselenggarakan dan secara serentak di seluruh tanah air. Dalam Apel Besar Kebhinekaan Cinta Damai tersebut dihadiri oleh Unsur FKPD seperti Bupati Bengkulu Selatan yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Gusnan Mulyadi yang ditunjuk langsung menjadi Inspektur Upacara, Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Perwira Kodim 0408 Bengkulu Selatan, Kepala Dinas Instansi Kabupaten Bengkulu Selatan, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, LSM, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan dan para Kapolsek serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, dalam sambutannya menyampaikan Apel Besar Kebhinnekaan Cinta Damai ini dilaksanakan sebagai wujud kebhinnekaan yang cinta damai dalam mempertahankan keutuhan NKRI. Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya kata-kata, tetapi kebhinnekaan itu sendiri harus dimaknai masyarakat melalui pemahaman multikulturalisme dengan berdasarkan kekuatan spiritualitas. Semua budaya, agama dan suku yang ada tetap pada bentuknya masing-masing, yang mempersatukan adalah rasa nasionalisme dan kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia yang memiliki budaya dan adat istiadat.
Lebih lanjut lagi, Gusnan menyebutkan bahwa menyampaikan pendapat dimuka umum baik itu dalam bentuk demonstrasi ataupun orasi memang merupakan hak seluruh warga negara. Hanya saja, perbedaan etnis, suku, agama, dan ras menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perbedaan sejarah Bangsa Indonesia. Selanjutnya, Bhinneka Tunggal Ika dan toleransilah yang menjadi perekat untuk bersatu dalam kemajemukan bangsa.
Saat ditemui tribratanews, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, SIK juga menyampaikan, sebagai bangsa yang besar marilah bergandengan tangan untuk saling mengormati Hak Asasi Manusia sesuai dengan pancasila dan UUD 1945, menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa serta menghargai perbedaan yang ada dalam masyarakat sebagai kemajemukan yang makin memperkaya kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Perbedaan pasti ada namun jika kita melihat perbedaan itu dari segi yang positif, maka keharmonisan yang akan terjadi. Marilah kita turunkan harga diri, sifat ego serta selalu tanamkan jiwa nasionalisme yang kuat didalam diri,” Harap Kapolres AKBP Ordiva, SIK. (asp)