KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Pengarahan adalah suatu tindakan yang harus selalu diberikan oleh seorang Pimpinan kepada Anggotanya. Maka pengarahan meliputi pemberian perintah-perintah dan motivasi pada personil yang dengan memberikan penjelasan, pertimbangan dan bimbingan kepada anggota yang terlibat agar pelaksanaan tugas berjalan dengan lancar.
Seperti yang dilakukan Wakapolres Kepahiang Kompol Rudy.S, SH setelah pelaksanaan apel pagi memberikan arahan dan motivasi kepada personil patroli satuan Sabhara Polres Kepahiang, Rabu (25/1/2017) bertempat di depan halaman apel.
Dalam arahan tersebut Wakapolres mengatakan bahwa ” Setiap anggota khususnya Polres Kepahiang agar kompak dalam pergerakan dan sesama anggota untuk saling melindungi saat bertugas dan menjaga keselamatan agar berhati-hati dalam pelaksanaan tugas dilapangan”.
Wakapolres Kepahiang memberikan pemahaman dan praktek dilapangan mengenai Perkap (Peraturan Kapolri) Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian. ”Polisi sebagai aparat yang utamanya bertanggung jawab di bidang keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan tugasnya akan selalu dihadapkan pada situasi dan kondisi yang berubah-ubah sejalan dengan dinamika masyarakat itu sendiri.” tuturnya
Wakapolres juga menekankan untuk setiap pagi dan sore melaksanakan penguatan fisik sehingga Sebagai aparat negara pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat memberikan pelindungan, pengayoman dan pelayanan yang maksimal. Pemberian arahan tersebut diharapkan dapat bermanfaat dan dilaksanakan oleh seluruh anggota Polres Kepahiang dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. ( Humas Res Kph )