Bertempat di aula Polres Mukomuko, hari ini Senin (08/05) di laksanakan Sosialisasi Perkap 01 Tahun 209 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian dan perkap 08 tahun 2009 tentang implementasi ham dalam penyelenggaraan tugas Polri.
Kegiatan tersebut di pimpin Wakapolres, dan di ikuti oleh Kabag OpsKasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, Kasat Narkoba, Kasat lantas dan seluruh anngota Polres Mukomuko dan anngota Polsek Jajaran.
Sosialisasi tersebut di maksudkan agar seluruh anggota Polres Mukomuko ” memahami sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan lebih profesional saat mengambil keputusan dalam penggunaan senjata api di lapangan ” sebagaimana di ungkapkan Wakapolres Mukomuko Kompol Pm. Amin, Sag pada pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Waka Polres Mukomuko menekankan dan mengharapkan agar seluruh anggota Polres Mukomuko benar benar harus paham kapan dan di mana penggunaan senjata api yang benar, sehingga tidak menimbulkan hal atau korban bagi masyarakat .