Tribratanewsbengkulu.com, CURUP – AN (32) melaporkan GU (30) atas tindakan penganiayaan yang telah terjadi kepadanya. Gu melakukan penganiayaan kepada AN Sabtu (12/10) pukul 23.00 WIB di Lapangan Setia Negara Kelurahan Pasar Baru Kec. Curup Kab. Rejang Lebong. Karena Penganiayaan ini, AN menderita luka tusukan di paha kiri bagian belakang dan luka tusukan di punggung telapak tangan bagian kiri.
Menurut keterangan korban AN. Saat malam kejadian, AN bersama saksi,YS (22) pergi ke Lapangan SEtia Negara pada pukul 22.30 WIB. Mereka berdua pergi ke sana untuk mencari suami YS. Setelah mereka sampai disana, mereka bertemu dengan rekan-rekannya yang lain, sehingga mereka berdua pun bergabung dan berbincang-bincang disana.
Tiba – tiba terlapor GU datang menghampiri AN dan mengajak AN untuk pergi bersama nya. Namun ajakan GU ditolak oleh AN, AN mengatakan dia tidak bisa ikut karena sedang mencari adiknya (suami dari YS).
Meskipun sudah ditolak, namun GU masih tetap bersikeras untuk mengajak pergi AN. AN masih tetap menolak dan beranjak pergi meninggalkan GU.
Tak berapa lama, GU datang kembali mendatangi AN dengan membawa senjata tajam. Senjata tajam tersebut langsung digunakan untuk menikam korban.
Akibatnya, AN mendapatkan luka tusukan di paha kiri bagian belakang, dan luka tusukan punggung telapak tangan kiri.
AN yang tidak terima dengan perlakukan Gu yang sudah menganiayanya pun melaporkan kejadian serta GU ke Polres Rejang Lebong untuk ditangani.
Penulis : Rr. Reza Agustia
Editor : David
Publish : Heru