tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – JO (25) salah satu pemuda warga Desa Talang Alai,Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM, Kabupaten Seluma dilaporkan karena telah mencabuli siswi SMP. Korban ialah FH (13) teman terduga pelaku yang juga warga Desa Talang Alai.
Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana melalui Kapolsek Semidang Alas Maras Iptu Sukari, SE mengatakan menurut keterangan korban, kejadian pencabulan tersebut terjadi pada Minggu Oktober 2018 pukul 22.00 WIB di sebuah pondok di Desa Serian Bandung.
“korban diajak terduga pelaku bersama ketiga temannya menggunakan sebuah mobil, kemudian pelaku bersama tiga temannya diturunkan JO disebuah pondok,dan korban diturunkan di salah satu pondok,” terangnya
Setelah itu terduga pelaku kembali ke pondok semula yang telah berganti menggunakan motor. Saat itulah terduga pelaku dan korban ditinggalkan berdua, sementara ketiga temannya memisahkan diri.
“saat berdua itulah JO melancarkan aksinya dengan mencabuli korban,” tambahnya.
Tidak terima diperlakukan tidak senonoh, lantas korban melaporkan pelaku ke polsek setempat pada Selasa 23 Oktober 2018. Hingga saat ini JO sudah diamankan Polsek SAM untuk diperiksa lebih lanjut dan dititipkan di rumah tahanan Polres Seluma. (yg)