• Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Press Conference, Kapolres Seluma Release Keberhasilan Ungkap Curas

David Wahyudi by David Wahyudi
18/04/2021
in Bengkulu, Lensa Kegiatan, Seluma
0
Press Conference, Kapolres Seluma Release Keberhasilan Ungkap Curas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Ungkap kejadian pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat 1 Ayat 2 Ke (1) KUHP, Polres Seluma berhasil mengamankan seorang pria inisial Wd (23) warga Kecamatan Semidang Alas Maras.
Keberhasilan ini ditegaskan Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto P, S.IK, saat menggelar kegiatan press conference bersama awak media siang hari Jumat (16/04) yang lalu bertempat di Selasar Polres Seluma.
Peristiwa curas dilaporkan Saudara Mahudi (39) terjadi pada hari Selasa (13/04) yang lalu, dimana saat itu terduga pelaku nongkrong bersama temannya diwarung milik pelapor dan beberapa saat kemudian pergi kearah belakang rumah untuk melakukan perampasan perhiasan milik Ibu kandungnya dengan cara ditarik hingga putus gelang emas sebesar 6 gram sehingga korban kemudian berteriak.
Mendengar teriakan ibunya yang berada dikamar belakang, pelapor kemudian lantas menghampiri dan bertanya ada apa yang dijawab bahwa ada yang mengambil gelang sehingga pelapor langsung menyusul terduga pelaku yang telah kembali nongkrong bersama temannya.
“sempat ditanya beberapa kali oleh pelapor, terduga pelaku saat itu baru mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan perhiasan korban yang merupakan seorang tena netra (buta) kemudian disimpannya dalam saku celana yang dikenakannya” tegasnya sembari menambahkan pelaku saat itu membuka jendela kamar korban yang tidak terkunci dari luar dan melakukan perampasan dengan cara memasukkan setengah badan untuk menjangkau tangan korban.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan ke Polres Seluma pungkasnya mengakhiri.

Tags: #polda_bengkulu @polda_bengkulu #poldabengkulu @poldabengkulu #provinsibengkulu @provinsibengkulu #beritabengkulu @beritabengkulu @bidhumaspoldabengkulu #bidhumaspoldabengkulu
Previous Post

Bawa Sabu, Warga Curup Timur Diamankan Saat Melintas Polsek Sindang Kelingi

Next Post

Fungsi Pembinaan, Sat Binmas Polres RL Gelar Apel Pagi Bersama Satpol PP

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
Fungsi Pembinaan, Sat Binmas Polres RL Gelar Apel Pagi Bersama Satpol PP

Fungsi Pembinaan, Sat Binmas Polres RL Gelar Apel Pagi Bersama Satpol PP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.