TBNews,Bengkulu-11 Agustus 2025 – Personel piket Pos Shelter Ditsamapta Polda Bengkulu menunjukkan kesigapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat merespons laporan adanya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Hotel Horizon, Kota Bengkulu, Senin (11/8) pagi.
Informasi awal diperoleh dari warga yang melaporkan kejadian tersebut ke Pos Shelter. Mendapatkan laporan, personel segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal. Dari hasil identifikasi di lapangan, kecelakaan melibatkan korban bernama Ardeneli (51), warga Jalan Nala 2 RT 3 RW 1 Nomor 22, Kelurahan Anggut Bawah, dan pengendara Farhan (22), warga Kelurahan Rawamakmur, Kota Bengkulu.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan langkah-langkah penanganan, antara lain mengamankan lokasi kejadian, mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, serta memastikan keselamatan para pihak yang terlibat. Korban dengan kondisi luka segera dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pengendara yang terlibat dibawa ke Piket Laka Lantas Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Selama proses penanganan, personel juga berkoordinasi dengan unit laka lantas untuk memastikan proses penyelidikan berjalan lancar. Berkat kesigapan petugas, situasi di lokasi kejadian dapat dikendalikan dengan cepat dan arus lalu lintas kembali normal.
Polda Bengkulu melalui jajaran Ditsamapta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menjaga konsentrasi selama di jalan. “Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, oleh karena itu kewaspadaan dan kepatuhan berlalu lintas menjadi kunci keselamatan kita bersama,” pesan petugas di lapangan.
Kegiatan penanganan laka lantas ini menjadi wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polda Bengkulu, dalam memberikan pelayanan cepat, sigap, dan profesional demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Bengkulu.