TBNews, BENGKULU – Selama 24 jam terhitung sejak 16 Juni hingga 17 Juni 2024, terdata di kepolisian daerah (Polda) Bengkulu sebanyak 17 Laporan Masyarakat. Dari laporan itu masih dikategorikan situasi di provinsi Bengkulu masih dalam keadaan kondusif.
Adapun Laporan masyarakat yang diterima
Di Polda Bengkulu sebanyak 3 laporan yakni Narkotika, Penganiayaan dan Pencabulan.
Di Polresta Bengkulu sebanyak 4 laporan yakni curanmor, persetubuhan terhadap anak, pengeroyokan dan pencurian.
Di Polres Rejang Lebong 4 laporan yakni 2 laporan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, lakalantas dan penganiayaan. Di Polres Muko-Muko 2 laporan yakni kapal nelayan karam dan penggelapan.
Di Polres Bengkulu Tengah 1 laporan yakni penggelapan. Di Polres Kaur 2 laporan yakni lakalantas. Terakhir di Polres Kepahiang 1 laporan yakni pengeroyokan.
“Berdasarkan 17 laporan masyarakat yang diterima mapolda Bengkulu, tidak ada kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh Polres masing-masing,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Bengkulu, bahwa Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat luas untuk menjalankan tugasnya dan salah satunya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” tutup Kabid Humas Polda Bengkulu.
Selain itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.