• Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Uncategorized

3 Tersangka Kredit Fiktif Bank Bengkulu Ditahan, Kerugian Negara Rp 3,5 Miliar

Yogi Yansyah by Yogi Yansyah
22/09/2025
in Uncategorized
0
3 Tersangka Kredit Fiktif Bank Bengkulu Ditahan, Kerugian Negara Rp 3,5 Miliar
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TBnews, BENGKULU – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah menahan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan kredit fiktif di Bank Bengkulu Cabang Topos, Lebong, Senin (22/9/2025). Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA., mengungkapkan bahwa ketiga tersangka kini ditahan di ruang tahanan DitTahti Polda Bengkulu dan Lapas kelas 2 Bengkulu.

 

“Ketiga tersangka kita tahan, dua di tahanan Mapolda Bengkulu, satu lagi di Lapas,” kata Kombespol Andy Pramudya Wardana.

 

Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Aris Tri Yunarko, melalui Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menjelaskan peran masing-masing tersangka.

 

“DS sebagai Account Officer Kredit komersial Bank Bengkulu Kantor Cabang Pembantu Topos, RW sebagai Teller, dan FP sebagai Pimpinan Cabang Pembantu KCP Bank Bengkulu Topos, Lebong,” ungkap Syahir Fuad.

Terdapat tiga modus Financial Fraud yang dilakukan ketiga tersangka. Pertama, melakukan top up dengan mencuri dan menggunakan data nasabah untuk meningkatkan kredit atau pinjaman.

 

Kedua, dalam skema kredit bagi dua atau bagi hasil, nasabah diminta untuk meningkatkan plafond pinjaman, sehingga pada saat pencairan, uang tersebut dipotong oleh oknum pegawai Bank Bengkulu. Ketiga, dalam kasus kredit fiktif, kartu identitas kreditur digunakan dan diproses oleh oknum pegawai tanpa sepengetahuan kreditur, dengan uang pencairan yang digunakan untuk kepentingan pribadi. “Seharusnya dalam pemberian kredit harus diproses sesuai dengan ketentuan dan harus dibahas dalam rapat tim komite, dengan memenuhi dokumen persyaratan yang efektif sebelum proses pencairan dana,” tambah Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.

 

 

Berdasarkan hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu, kerugian negara akibat tindakan ini mencapai Rp 3,5 miliar. Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Previous Post

Hadiri Syukuran HUT Lalu Lintas ke-70, Kapolri Luncurkan Digital Korlantas dan Sematkan Pin Emas

Next Post

Hadiri Syukuran HUT Lalu Lintas ke-70, Kapolri Luncurkan Digital Korlantas dan Sematkan Pin Emas

Yogi Yansyah

Yogi Yansyah

Next Post
Hadiri Syukuran HUT Lalu Lintas ke-70, Kapolri Luncurkan Digital Korlantas dan Sematkan Pin Emas

Hadiri Syukuran HUT Lalu Lintas ke-70, Kapolri Luncurkan Digital Korlantas dan Sematkan Pin Emas

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

24/09/2025
Kapolda Bengkulu Resmikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) di Seluma

Kapolda Bengkulu Resmikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) di Seluma

24/09/2025
Timbun BBM Jenis Biosolar, Polisi Ungkap 3,5 Ton Disembunyikan Tersangka Dalam Gudang

Timbun BBM Jenis Biosolar, Polisi Ungkap 3,5 Ton Disembunyikan Tersangka Dalam Gudang

24/09/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

15/08/2024
Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

06/11/2024
Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

21/06/2025
Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

09/08/2024
Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

6
Jaga Kamtibmas Tetap Aman, Personel Polres Rejang Lebong Pam KPU Dan Bawaslu

Jaga Kamtibmas Tetap Aman, Personel Polres Rejang Lebong Pam KPU Dan Bawaslu

5
Sat Narkoba Edukasi Bahaya Narkoba, Melalui Radio Semar FM

Sat Narkoba Edukasi Bahaya Narkoba, Melalui Radio Semar FM

2
Patroli Ops Lilin Nala 2024, Polres Seluma Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

Patroli Ops Lilin Nala 2024, Polres Seluma Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

2
Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

24/09/2025
Kapolda Bengkulu Resmikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) di Seluma

Kapolda Bengkulu Resmikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) di Seluma

24/09/2025
Timbun BBM Jenis Biosolar, Polisi Ungkap 3,5 Ton Disembunyikan Tersangka Dalam Gudang

Timbun BBM Jenis Biosolar, Polisi Ungkap 3,5 Ton Disembunyikan Tersangka Dalam Gudang

24/09/2025
Kapolda Bengkulu Berikan Bedah Rumah Untuk Orang Tua Balita Penderita Penyakit Cacing Di Seluma

Kapolda Bengkulu Berikan Bedah Rumah Untuk Orang Tua Balita Penderita Penyakit Cacing Di Seluma

24/09/2025
Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

24/09/2025
Kapolda Bengkulu Resmikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) di Seluma

Kapolda Bengkulu Resmikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) di Seluma

24/09/2025
Timbun BBM Jenis Biosolar, Polisi Ungkap 3,5 Ton Disembunyikan Tersangka Dalam Gudang

Timbun BBM Jenis Biosolar, Polisi Ungkap 3,5 Ton Disembunyikan Tersangka Dalam Gudang

24/09/2025
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.