BINTUHAN,tribratanewsbengkulu.com – Pemerkosa Kencur (14) nama samaran, siswi salah satu SMP di Kabupaten Kaur akhirnya berhasil dibekuk anggota Buser Polres Kaur, hanya berselang dua hari dari waktu kejadian. Sebanyak 4 pelajar SMA di Kaur yang diduga terlibat memperkosa Kencur secara bergantian itu ditangkap dalam waktu bersamaan di satu lokasi kecamatan kaur utara. Selasa (3/11) tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Ketika diciduk polisi keempat remaja itu Yo (16), Sa (15), Ca (15) dan Do (15) di samarkan tak dapat berkutik, seketika digelandang tim Buser Polres Kaur yang di pimpin Ipda Wayan ke Mapolres Kaur. Malam itu juga dilakukan pemeriksaan, didapati fakta baru. Ternyata Kencur tak hanya di perkosa secara bergantian di satu tempat (pondok kebun karet), tetapi juga di salah satu pondok lesehan pedagang makanan. Korban diperkosa sejak tengah malam, hingga subuh, pukul 05.00 WIB Minggu (1/11). Setelah itu barulah korban diantar pulang ke rumahnya.
Kapolres Kaur menerangkan AKBP Bambang Purwanto, S.IK “Tiga sudah jadi tersangka, dilakukan penahanan, Satu kita lepas karena tak cukup bukti ikut memperkosa yakni Do, tadi sudah kita kembalikan ke orang tuanya,” jelas Kapolres Kaur melalui Kasat Reskrim AKP Djohan Andika, S.IK.
“Ketiganya kita jerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2014 jo Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan,” jelas Kasat Reskrim.