Curup,tribratanewsbengkulu.com – Pada Kegiatan terakhir Operasi Zebra Nala 2015, Polres Rejang Lebong menggandeng Kejari dan Pengadilan Curup dalam proses penindakan para pelanggar. Kegiatan Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Istiqlal berlangsung 2 jam ini berlangsung di Gor Curup dari jam 10.00 wib sampai dengan jam 12.00 wib.(4/10/15)
Pada razia kali ini sangat berbeda dengan kegiatan sebelum – sebelumnya, yang mana kali ini selain penggelaran pemeriksaan kendaraan oleh polisi juga berlangsung acara sidang bagi para pelanggar lalu lintas.
Di sela – sela kesibukannya Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto, SH, S.IK secara langsung meninjau pelaksanaan kegiatan ini Saat dikonfirmasi Kapolres Rejang Lebong melalui Kasat Lantas AKP Istiqlal mengatakan sebanyak 86 pelanggar berhasil terjaring pada operasi kali ini, dengan rincian sebanyak 46 lembar STNK 5 lembar SIM dan 35 kendaraan roda dua.
“Para pelanggar setelah mendapatkan lembaran tilang dari polisi langsung dapat mengikuti sidang langsung ditempat dan bisa membayar denda setelah mengikuti sidang tersebut.” tambah Istiqlal.
Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor baik berkendara menggunakan roda dua maupun empat hendaknya sebelum menggunakan kendaraan mengecek kelengkapan baik surat – surat ataupun kelengkapan kendaraan. Dan bila masyarakat belum mempunyai surat ijin mengemudi hendaknya jangan menggunakan kendaraan terlebih dahulu. pungkas Istiqlal