TBNews, LEBONG – Jalan Raya Lintas Muara Aman – Curup, di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, ditutup sementara, sejak Kamis 23 Mei 2024.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah mengatakan, penutupan jalan tersebut dilakukan karena jalan longsor.
Pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan untuk mencari jalan alternatif sementara waktu ini.
“Jalan ditutup selama 3 hari, jadi kita imbau pengguna jalan untuk mencari jalan alternatif selama 3 hari ini, terhitung hari ini (Kamis),” jelas Kasat Lantas, pada Sabtu (25/5/2024).
Di lokasi jalan ditutup, nampak personel Satlantas Polres Lebong melakukan pengamanan dan memberikan imbauan kepada pengguna jalan, serta koordinasi dengan instansi terkait.
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong