TBNews, BENGKULU – Dalam kurun waktu 24 jam, mapolda Bengkulu Kamis pagi (20/6/2024) menerima sebanyak 17 laporan masyarakat yang terdata dari Polda Bengkulu dan jajaran. Dari jumlah ini, dapat dikatakan jika kondisi Kamtibmas provinsi Bengkulu dalam kondisi yang kondusif.
Dari 17 laporan yang di terima mapolda Bengkulu ada satu Polres yang tidak melaporkan laporan masyarakat, yakni Polres Bengkulu Utara.
Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polresta Bengkulu 5 laporan yang terdiri dari 2 laporan laka lantas, 2 laporan curat dan penggelapan.
Di Polres Kepahiang 3 laporan yang terdiri dari penipuan, penganiayaan dan laguna narkotika. Di Polres Kaur 2 laporan yakni penganiayaan dan penggelapan.
Di Polres Rejang Lebong 2 laporan yakni pengancaman dan penganiayaan. Di Polres Seluma 1 laporan yakni penganiayaan. Di Polres Bengkulu Selatan 1 laporan kejahatan perlindungan anak.
Di Polres Bengkulu Tengah 1 laporan yakni laka lantas. Di Polres Mukomuko 1 laporan yakni pencurian. Di Polres Lebong 1 laporan yakni pengerusakan.
“Berdasarkan 17 laporan masyarakat yang diterima mapolda Bengkulu, tidak kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh Polres,” kata Anuardi.
Kabid Humas Polda Bengkulu menambahkan Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menjalankan tugasnya. Selain itu, dirinya berharap masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” tutup Kabid Humas Polda Bengkulu.
Selain itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.