TBNews, BENGKULU – Selama 24 jam terhitung sejak 2 Juli hingga 3 Juli 2024, terdata di kepolisian daerah (Polda) Bengkulu sebanyak 19 Laporan Masyarakat. Dari laporan itu masih dikategorikan situasi di provinsi Bengkulu masih dalam keadaan kondusif.
Data yang diterima mapolda Bengkulu ini berasal dari jajaran, namun ada 3 Polres yang tidak ada laporan mengenai dengan kondisi dan situasi di wilayah, yakni Polres Kepahiang, Mukomuko dan Polres Kaur.
Adapun Laporan masyarakat yang diterima Di Polda Bengkulu sebanyak 1 laporan yakni Laguna Narkotika. Di Polresta Bengkulu 11 laporan yang terdiri dari curas, pengancaman, penganiayaan, 2 laporan laka lantas, perampasan, 2 laporan curat, dan 3 laporan Laguna Narkotika.
Di Polres Seluma 1 laporan yakni curat. Di Polres Bengkulu Tengah 1 laporan yakni penganiayaan. Di Polres Rejang Lebong 1 laporan yakni rudapaksa. Di Polres Bengkulu Utara 1 laporan yakni laka lantas. Di Polres Bengkulu Selatan 1 laporan yakni laka lantas. Di Polres Lebong 2 laporan yang kedua laporan merupakan laporan Laguna Narkotika.
“Berdasarkan 19 laporan masyarakat yang diterima mapolda Bengkulu, tidak ada kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh Polres masing-masing,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Bengkulu, bahwa Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat luas untuk menjalankan tugasnya dan salah satunya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” tutup Kabid Humas Polda Bengkulu.
Selain itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.