Bengkulu Utara, tribratanewsbengkulu.com – Senin malam (10/10) sekira pukul 20.00 Wib di Desa Sawang Lebar Ilir Kecamatan Tanjung Agung Palik mendadak Geger, Pasalnya warga menemukan sesosok mayat laki-laki ditemukan tertelungkup di pinggir jalan. Karena takut warga langsung memanggil Dadang (40) Sekdes Sawang Lebar Ilir.
Dadang yang mendapat laporan dari warganya langsung menghubungi pihak Kepolisian dan mendatangi tempat kejadian perjara (TKP) pada pukul 21.00 Wib. Tak lama Dadang tiba di TKP sekitar pukul 21.10 WIB Petugas Kepolisian dari Polsek Air Besi di bantu oleh Personil gabungan dari Polres Bengkulu Utara yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP M. Jufri, S.IK juga tiba di TKP dan langsung olah TKP.
Setelah Polisi melakukan olah TKP. Ditemukan beberapa petunjuk tentang identitas korban dari surat izin mengemudi (SIM) C, Kartu Indonesia Sehat, Kartu ATM, dan Kartu E toll yang semuanya diduga adalah milik korban. Dari SIM yang ditemukan tersebut tertulis pemilik SIM atas nama Edi Aprianto (34) beralamat di Aspol Polrea Seluma, Kec Seluma Kab. Seluma.
“Dari identitas tersebut kami mendapatkan petunjuk tentang korban dan berhasil menghubungi istri korban untuk menyampaikan kabar duka yang dialami korban serta menanyakan beberapa hal yang nantinya bisa dijadikan sebagai petunjuk dalam penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim. (Alf)