TBNews, CURUP – Polsek Kotapadang melaksanakan kegiatan pelayanan dan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 15 Juli 2024, dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Kapolsek Kotapadang, AKP MANSYUR DAUD MANALU, SH, beserta personil Polsek Kotapadang turut serta dalam kegiatan ini. Mereka melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik keramaian serta di sekitar sekolah. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna jalan serta memastikan arus lalu lintas berjalan dengan tertib, aman, ramai, dan lancar di wilayah hukum Polsek Kotapadang.
Kapolsek AKP MANSYUR DAUD MANALU, SH menyatakan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi arus lalu lintas yang padat. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal pengaturan lalu lintas sehingga kegiatan sehari-hari dapat berjalan lancar dan aman,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk nyata dari peran Polsek Kotapadang dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama. Masyarakat diharapkan dapat menghargai peran kepolisian dalam menjaga keamanan di jalan raya.