TBNews, BENGKULU – Hingga Selasa (13/8/2024) pukul 08.00 WIB kondisi Kamtibmas di provinsi Bengkulu terpantau dalam keadaan kondusif.
Terdata oleh mapolda Bengkulu laporan masyarakat yang masuk di mapolda Bengkulu sebanyak 23 laporan masyarakat. Data yang diterima mapolda Bengkulu ini berasal dari jajaran.
Kabid Humas Polda Bengkulu menyampaikan Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menjalankan tugasnya.
“Peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ungkapnya.
Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polda Bengkulu 3 laporan yang terdiri dari penganiayaan dan 2 laporan uu migas. Di Polresta Bengkulu sebanyak 7 laporan yang terdiri dari pencemaran nama baik, 2 laporan pencurian, pengancaman, laka lantas, Meninggal Dunia di Warung Manisan (Saat Berbelanja) dan pengeroyokan.
Di Polres Kepahiang 5 laporan yang terdiri dari UU Migas, 2 laporan surat, laka lantas dan pencemaran nama baik. Di Polres Bengkulu Tengah dan Polres Seluma masing-masing 1 laporan laka lantas. Di Polres Mukomuko 1 laporan yakni pencurian.
Di Polres Lebong 1 laporan yakni laka lantas. Di Polres Rejang Lebong 1 laporan yakni penganiayaan. Di Polres Bengkulu Utara 2 laporan yakni keduanya laporan penganiayaan. Di Polres Kaur 1 laporan yakni curanmor.
“Dari data yang diterima, tidak ada kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh masing-masing Polres,” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu, Anuardi.
”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” lanjutnya.
Selain itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Untuk seluruh masyarakat di provinsi Bengkulu, diingatkan untuk tetap berhati-hati dalam melakukan aktifitas sehari-hari,” tutup Kabid Humas.













