TBNews, BENGKULU – Dalam kurun waktu 24 jam, mapolda Bengkulu Kamis pagi (29/8/2024) menerima sebanyak 23 laporan masyarakat yang terdata dari Polda Bengkulu dan jajaran. Dari jumlah ini, dapat dikatakan jika kondisi Kamtibmas provinsi Bengkulu dalam kondisi yang kondusif.
Dari 23 laporan yang di terima mapolda Bengkulu ada 3 Polres yang tidak tidak melaporkan laporan masyarakat, yakni Polres Bengkulu Utara, Polres Kaur dan Polres Lebong.
Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polda Bengkulu 2 laporan yang terdiri dari penipuan dan laporan Laguna Narkotika.
Di Polresta Bengkulu 7 laporan yang terdiri dari 2 laporan pencurian, 2 laporan curat, penggelapan, kejahatan perlindungan anak, laka lantas. Di Polres Bengkulu Selatan 3 laporan yang terdiri dari curat, laguna Narkotika dan pencurian.
Di Polres Seluma 1 laporan yakni pencurian. Di Polres Mukomuko 3 laporan yang terdiri dari penggelapan, penganiayaan dan KDRT. Di Polres Rejang Lebong 2 laporan yakni curat dan penganiayaan.
Di Polres Bengkulu Tengah 2 laporan yakni Laguna Narkotika dan pencemaran nama baik. Di Polres Kepahiang 3 laporan yang terdiri dari penganiayaan, pengrusakan dan laka lantas.
“Berdasarkan 23 laporan masyarakat yang diterima mapolda Bengkulu, tidak kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh Polres,” kata Anuardi.
Kabid Humas Polda Bengkulu menambahkan Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menjalankan tugasnya. Selain itu, dirinya berharap masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” tutup Kabid Humas Polda Bengkulu.
Selain itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.