• Home page
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Lakukan Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin, Warga Seguring Kabupaten RL ditangkap Polisi

David Wahyudi by David Wahyudi
02/09/2024
in Bengkulu, Daerah, Essay writing, Lensa Kegiatan, Nasional, Rejang Lebong
0
Lakukan Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin, Warga Seguring Kabupaten RL ditangkap Polisi
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TBNews, BENGKULU – Lakukan pertambangan ilegal tanpa ijin resmi, warga Desa Seguring Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong ( RL ) berinisial MF diciduk Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Dari data yang diperoleh, Kronologi penangkapan pelaku bermula pada bulan November 2022 lalu CV Seguring Putra Jaya melakukan kepengurusan surat izin penambangan batuan di Desa Seguring.

Dalam proses kepengurusan tersebut, CV Seguring Putra Jaya mengajukan wilayah izin usaha pertambangan di atas lahan milik 3 orang warga yaitu PU, BK dan SY.

Ketiga orang tersebut telah bersedia untuk menyetujui dan membuat pernyataan tertulis bahwa lahan miliknya tersebut, dimasukkan dalam pengajuan kepengurusan penerbitan wilayah pertambangan batuan yang dimohonkan oleh CV Seguring Putra Jaya.

Selanjutnya sekitar awal bulan Januari 2023 tersangka MFA terlihat oleh pihak CV Seguring Putra Jaya melakukan penambangan batuan secara manual di lokasi lahan milik BK, yang sedang diajukan pengurusan wilayah izin pertambangan.

Kemudian tanggal 5 Mei 2023 terbitlah surat izin tambang batuan milik CV Seguring Putra Jaya dengan NIB 0202230037036, tanggal 05 Mei 2023.

Terkait aktivitas yang dilakukan oleh tersangka, pada bulan Juli 2023 Direktur CV Seguring Putra Jaya menemui ayah kandung tersangka.

Saat itu ayah kandung tersangka menyatakan kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh anaknya tersebut, karena sebelumnya ia telah membeli lahan milik BK yang terdaftar dalam SIPB CV Seguring Putra Jaya tersebut.

Selanjutnya sekira bulan Desember 2023 tersangka melakukan kegiatan penambangan batuan menggunakan 1 unit Excavator di lokasi lahan milik BK yang memang merupakan milik ayah tersangka, yang telah masuk dalam SIPB CV Seguring Putra Jaya.

Namun terkait hal tersebut tersangka sama sekali tidak melakukan kontrak kerjasama dengan pihak CV Seguring Putra Jaya, selaku pemegang izin.

Atas apa yang dilakukan oleh tersangka, pihak CV Seguring Putra Jaya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu.

Berdasarkan laporan tersebut Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu langsung mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan penyelidikan.

Selanjutnya Subdit Tipidter langsung mengamankan tersangka di Desa Seguring Kabupaten Rejang Lebong.

” Kita telah berhasil mengamankan 1 tersangka tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara. Kita melakukan penangkapan pada tanggal 27 Agustus 2024 tersangka berinisial MFA,” ungkap Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan melalui PS Kasubdit Tipidter Kompol Jerry Antonius Nainggolan didampingi Paur Pensat IPTU Desti Sukarlia Sari, dan panit 3 Subdit Tipidter AKP Rangga,  Senin (2/8/2024).

Dari penangkapan tersangka tersangka tersebut, berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti 1 unit excavator, 2 unit mobil truk, 13 kubik batu gunung, beberapa dokumen dan uang tunai Rp 1.050.000.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Previous Post

Polsek Padang Guci Hulu Lakukan Patroli dan Berikan Imbauan Tertib Berlalulintas di Desa Sukananti

Next Post

Polda Bengkulu Terima 18 Laporan Masyarakat, Kondisi Situasi Aman Terkendali

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
Polda Bengkulu Terima 18 Laporan Masyarakat, Kondisi Situasi Aman Terkendali

Polda Bengkulu Terima 18 Laporan Masyarakat, Kondisi Situasi Aman Terkendali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

04/04/2026
Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

04/04/2026
Satlantas Polresta Bengkulu Amankan Arus Lalu Lintas Saat Perayaan Paskah di GMI Getsemani

Satlantas Polresta Bengkulu Amankan Arus Lalu Lintas Saat Perayaan Paskah di GMI Getsemani

03/04/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

06/11/2024
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

15/08/2024
Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

21/06/2025
Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

09/08/2024
Awas Modus Penipuan Online Terbaru, Kabid Humas: Jangan Klik atau Download Aplikasi dari pesan WhatsApp OTD

Awas Modus Penipuan Online Terbaru, Kabid Humas: Jangan Klik atau Download Aplikasi dari pesan WhatsApp OTD

1
Jelang Natal, Personel Sat Samapta Polres Lebong Laksanakan Sterilisasi Gereja

Jelang Natal, Personel Polres Lebong Laksanakan Pengamanan dan Sterilisasi Gereja

1
Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Dampingi Petugas Puskesmas dan BKKBN Kontrol Stunting di Kelurahan Taba Anyar

Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Dampingi Petugas Puskesmas dan BKKBN Kontrol Stunting di Kelurahan Taba Anyar

1
Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun baru 2025, Polresta Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun baru 2025, Polresta Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

1
Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

04/04/2026
Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

04/04/2026
Satlantas Polresta Bengkulu Amankan Arus Lalu Lintas Saat Perayaan Paskah di GMI Getsemani

Satlantas Polresta Bengkulu Amankan Arus Lalu Lintas Saat Perayaan Paskah di GMI Getsemani

03/04/2026
Polda Bengkulu Kerahkan 250 Personel untuk Amankan Hari Jum’at Agung dan Paskah

Polda Bengkulu Kerahkan 250 Personel untuk Amankan Hari Jum’at Agung dan Paskah

03/04/2026
Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

04/04/2026
Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

04/04/2026
Satlantas Polresta Bengkulu Amankan Arus Lalu Lintas Saat Perayaan Paskah di GMI Getsemani

Satlantas Polresta Bengkulu Amankan Arus Lalu Lintas Saat Perayaan Paskah di GMI Getsemani

03/04/2026
  • Home page
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home page

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.