TBNews, LEBONG – Dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu, Ipda Suwandi Kuswoyo, personel Unit Pidum berhasil menangkap seorang pria berinisial Fi (24), warga Desa Tabeak Kauk Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan, dengan TKP di Desa Tebeak Kauk, pada Senin 14 Agustus 2023 lalu.
Adapun, terduga pelaku ditangkap pada Selasa (14/1/2025) sore dan langsung dibawa ke gedung Satreskrim Polres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, S.Sos menyampaikan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terduga pelaku berada di Pekan Jumat Desa Ujung Tanjung Kecamatan Lebong Sakti. Kemudian, personel bergerak untuk melakukan penangkapan.
Sementara itu, Kasat menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap salah satu terduga pelaku lagi, yakni atas nama Yuzir Domi.