Bengkulu, tribratanewsbengkulu.com – Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu langsung bergerak cepat merespon laporan warga. Hasilnya cukup membanggakan, 1 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus, Kamis dinihari (8/12) sekitar pukul 02.00 Wib.
Tersangka (tsk) RA (28) warga Kecamatan Lubuk Linggau Sumatera Selatan. Dia diringkus di Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah. Ketika itu tsk RA sedang bersama seorang rekannya, SU (berhasil melarikan diri), keduanya di buru karena baru saja beraksi mencuri sepeda motor milik Brigpol Yulian di Kelurahan Rawa Makmur, Rabu (7/12) malam.
Dalam penangkapan RA yang berusaha memberikan perlawanan kepada petugas terpaksa dihadiahi sebutir timah panas di kakinya. Polisi juga menemukan sepucuk senjata api (Senpi) genggam serta 3 butir peluru aktif. Barang bukti lainnya petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor milik Brigpol Yulian yang baru saja dicuri oleh RA dan SU rekannya.
“Dari tas itu kami menemukan 3 buah obeng dan kunci L. dalam upaya penangkapan satu orang rekan RA berhasil melarikan diri. Kami sudah berusaha melakukan pengejaran, namun kehilangan jejak,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol. A. Rafik, SE, MM melalui Kasubdit Jatanras AKBP Max Mariners, S.Ik. (Alf)