Bengkulu – Respon cepat terhadap laporan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Bengkulu. Setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110 terkait adanya keributan antar pedagang di kawasan Taman Simpang Kandis, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, personel Polsek Kampung Melayu langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan, Selasa (24/3/2026).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Keributan melibatkan dua pedagang yakni Jumiran (52), warga Jalan Kandis 4 Kelurahan Sumber Jaya, dan Agung Stiyawan (42), warga Jalan Semarak Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Kapolsek Kampung Melayu IPTU Nyarna menjelaskan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan call center 110.
“Kami menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya keributan antar pedagang di Simpang Kandis. Personel piket Polsek Kampung Melayu langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi,” ujar IPTU Nyarna.
Dari keterangan awal yang diperoleh di lokasi, keributan bermula sekitar pukul 16.00 WIB ketika Agung menegur Jumiran yang diduga telah menempati atau mengambil lapak dagang miliknya di kawasan Taman Simpang Kandis. Teguran tersebut kemudian memicu adu mulut hingga berujung keributan fisik.
Akibat kejadian tersebut, Jumiran mengalami luka di bagian kepala. Petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan situasi dan membawa kedua pihak ke Polsek Kampung Melayu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Kami langsung mengamankan lokasi kejadian, meminta keterangan dari kedua belah pihak, serta mengamankan barang bukti untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas IPTU Nyarna.
Setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Agung bersedia bertanggung jawab atas pengobatan Jumiran, dan keduanya sepakat untuk saling memaafkan.
“Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Pihak pertama bersedia mengobati korban, dan keduanya telah saling memaafkan sehingga permasalahan tidak dilanjutkan ke proses hukum,” tambah IPTU Nyarna.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang, agar dapat menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara baik-baik dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutup IPTU Nyarna.
Dengan adanya penanganan cepat dari pihak kepolisian, situasi di kawasan Simpang Kandis kembali kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berjalan seperti biasa.













