Bengkulu, tribratanewsbengkulu.com – Jerih payah tim gabungan Polres Bengkulu dalam upaya mengungkap pembunuhan terhadap pemilik losmen Hayani Sabtu (14/1), patut diapresiasi. Kurang dari sepekan polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku. Meskipun belum semua tersangka berhasil ditangkap, masih tersisa satu pelaku atas nama Yg yang masih DPO.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap antara lain Pi (33) yang ditangkap pada hari Rabu (18/1) di Bengkulu dan JA (22) pada hari Kamis (19/1) di Desa Air Deras Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatera Selatan. Selain berhasil menagkap kedua tersangka polisi juga berhasil menyita satu unit mobil Toyota Kijang LG warna biru Nomor Polisi BD 1260 LD yang dicuri para pelaku.
Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Eka Candra, SH, Kanit Tipikor Ipda Dwi Wardoyo, SH, MH dan Kanit Pidum Ipda Firman Syahputra, SH saat mengadakan press release kemarin (24/1) menjelaskan bahwa pihaknya masih terus berusaha untuk menangkap tersangka Yg yang merupakan salah satu aktor utama pembunuhan pemilik losmen Hayani.
“Saat ini sedang dilakukan pengejaran terhadap tersangka Yg, kami mohon dukungan doa dan bantuan dari seluruh masyarakat agar Yg bisa cepat tertangkap,” ujar Kapolres. (Alf)