BINTUHAN, tribratanewsbengkullu.com – Prestasi Gemilang ditorehkan Jajaran Satuan ( Sat ) Narkoba Polres Kaur dengan berhasi menangkap seorang tersangka ES (24 ) Warga desa manau Kabupaten Kaur yang di duga sebagai pengedar Sabu.
Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto kepada tribratanewsbengkulu.com ketika di konfirmasi via WA membenarkan pihaknya telah menangkap seseorang yang di duga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten kaur.
” Tersangka telah lama kami jadikan sebagai target Operasi . ” Ungkap Kapolres.
Dijelaskan Kapolres Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pihaknya kemarin ( Sabtu, 04/02 ) jam 15.30 wib di Desa Tanjung Betung 2 kecamatan Kaur Utara Padang Guci Kabupaten Kaur.
Dari Tangan Tersangka Polisi Berhasil menyita barang bukti berupa 9 ( Sembilan ) Paket sabu, 1 unit timbangan elektronik merk HCQ, 1 bungkus plastik klip bening, 1 rol lak ban plastik klip bening, 2 alat isap ( Bong ), 2 korek api gas warna biru, 3 proper air mineral, serta 1 buku rekap transaksi jual beli sabu.
Kapolres Menungkapkan saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Kaur untuk di lakukan pengembangan serta mempertanggung jawabkan perbuatannya. ( 212 )