Kinerja Polres Kepahiang beserta Polsek Bermani Ilir patut diancungi jempol. Bagaimana tidak pelaku pembunuhan terhadap seorang buruh bangunan Rudi Hartono alias Hamen (39) warga Desa Taba Baru Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang yang tewas mengenaskan dianiaya para pelaku. Pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban yaitu duo bersaudara Suparman (22) dan Suparno (19) yang merupakan tetangga korban ini yang berhasil dibekuk gabungan personel Polres Kepahiang, Polsek Bermani Ilir dan Polsek Tebat Karai kurang dari 24 jam pasca terjadinya peristiwa mengenaskan tersebut, Rabu (15/2/2017). Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart,SH,S.IK pada saat memimpin press release kasus pembunuhan tersebut Kamis siang (16/2/2017) bertempat di Aula Mapolres Kepahiang dengan didampingi Wakapolres Kepahiang Kompol Rudy.S, SH, Kabag Ops Kompol Safrudin dan Pjs Kasat Reskrim AKP Khoiril Akbar,S.IK
“Pelaku Suparman (22) dan Suparno (19) ini kabur menuju ke hutan di belakang rumah korban setelah membunuh korban Harmen, selanjutnya personil Bhabinkamtibmas dan Polsek Bermani Ilir dengan dipimpin Kapolsek Iptu S.Simarmata menerima laporan mendatangi tempat kejadian perkara dibantu personel dari Polres Kepahiang untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan. Untuk tersangka Suparman (22) pada malam harinya (15/2/2017) sekitar pukul 19.00 WIB berhasil kita ringkus beserta dengan barang bukti yang digunakan tersangka untuk membunuh korban,” papar Kapolres. Dengan tertangkapnya tersangka Suparman (22) mempermudah tim gabungan untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap adik kandung pelaku Suparno (18) yang berhasil ditangkap pada siang harinya sekitar pukul 11.00 WIB (16/2/2017)
“Untuk motif sendiri sedang didalami penyidik meskipun ada pengakuan bahwa pelaku sakit hati atas perkataan korban,” ungkap beliau lebih lanjut. Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga tersebut terjadi berawal pada Rabu (15/2/2017) sekitar pukul 13.00 WIB, korban Harmen yang sedang mengaduk semen didepan rumahnya, saat itu lewat pelaku Suparno dari arah perkebunan dengan mengendarai sepedamotor. Selanjutnya sekitar setengah jam kemudian pelaku Suparno dan Suparman datang kerumah korban Harmen dan berdiri dijalan didepan rumah korban. Pelaku Suparman mengacungkan parang sambil mendekati korban Harmen, sedangkan pelaku Suparno menantang korban Harmen. Kemudian duo bersaudara Suparman dan Suparno pergi kearah jalan ujung desa, dan diikuti oleh korban Harmen bersama anaknya Yoke (13). Dalam perjalanan tersebut korban Harmen dilempar batu oleh pelaku Suparman, yang mengenai bahu sebelah kiri korban Harmen seketika itu pula terjatuh. Pada saat korban Harmen hendak berdiri pelaku Suparman langsung membacok korban dengan sebilah parang sebanyak 2 kali yang mengenai telinga sebelah kiri. Tidak puas dengan aksinya pelaku Suparman kembali membacok korban Harmen pada bagian kepalanya, merasa nyawanya terancam korban Harmen berlari untuk menyelamatkan diri kearah rumah bersama dengan anaknya. Namun kedua pelaku mengejar Korban, dan pelaku Suparman kembali membacok korban Harmen pada bagian tangan sebelah kiri dan menusuknya mengenai dada korban. Setelah melakukan aksinya pelaku Suparman dan Suparno langsung melarikan diri kearah hutan. Dalam kondisi yang kritis korban Harmen digendong anaknya yang berusaha mencari pertolongan dan selanjutnya dibantu warga dan personil Polsek Bermani Ilir membawanya ke RSUD Kepahiang untuk mendapatkan pengobatan. Namun nyawa korban Harmen tidak tertolong lagi sesampainya di RSUD dan menghembuskan nafas terakhirnya dengan mengalami 5 luka robek dan 1 luka tusukan.